21 November 2017 | Kegiatan Statistik
Salah satu bahan dasar
penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang diperlukan dalam melihat
indikator ekonomi penting sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah terkait
dengan tingkat inflasi/deflasi adalah Survei Biaya Hidup (SBH). Pelaksanaan SBH
2018 ini merupakan kegiatan SBH yang ketujuh. SBH pertama dilakukan tahun
1977/1978, kemudian dilanjutkan pada tahun 1988/1989, 1996, 2002, 2007 dan
2012.
SBH 2018 dilaksanakan di
90 kota yang terdiri dari 34 ibukota provinsi dan 56 kabupaten/kota dengan sampel
rumah tangga sebanyak 141.600 yang didistribusikan setiap triwulannya sebanyak
35.400 rumah tangga.Survei ini merupakan survei pengeluaran konsumsi di derah
perkotaan (urban area) yang dimaksudkan untuk mendapatkan pola konsumsi
masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang
baru.
Kegiatan pendataan SBH
2018 dilakukan mulai tahun 2017 dengan melaksanakan pelatihan petugas SBH 2018
pada bulan November 2017. Pelatihan petugas SBH 2018 Kota Pematangsiantar dilakukan
di Siantar Hotel Jl. WR Supratman No.3 Pematangsiantar tanggal 13-16 November
2017 untuk petugas pendataan dan tanggal 17-18 November 2017 untuk petugas
pengolahan. Petugas pendataan SBH 2018 Kota Pematangsiantar terdiri dari 40 PCS
dan 20 PCS. Sedangkan petugas pengolahan terdiri dari 4 editor dan 12 petugas
entri data.
Pelaksanaan pendataan SBH 2018 akan dimulai pada awal Desember 2017 dengan melakukan pemutakhiran rumah tangga triwulan I untuk 40 blok sensus terpilih pada triwulan tersebut
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota PematangsiantarJl. Porsea No 5 Pematangsiantar 21115
Telp (0622) 24495
Faks (0622) 24495
Email : bps1273@bps.go.id
Tentang Kami