Abstraksi
Pada Maret
2017 terjadi inflasi sebesar 0,17 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari
132,80 pada Februari 2017 menjadi 133,03 pada Maret 2017.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan
harga dari beberapa kelompok pengeluaran yang ditunjukkan oleh kenaikan IHK
pada kelompok pengeluaran Bahan Makanan sebesar 0,37 persen, kelompok
pengeluaran Makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,27 persen,
kelompok pengeluaran Perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,31
persen, kelompok pengeluaran Kesehatan sebesar 0,48 persen, dan kelompok
pengeluaran Pendidikan, rekreasi dan olah raga
sebesar 0,04 persen. Sebaliknya penurunan IHK pada bulan Maret terjadi
pada kelompok pengeluaran Sandang sebesar 0,43 persen dan kelompok pengeluaran
Transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Maret
2017 sebesar 0,73 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun ke
tahun (Maret 2017 terhadap Maret 2016) sebesar 4,72 persen.