Abstraksi
Pada Maret 2018 terjadi inflasi sebesar 0,17 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari 136,10 pada Februari 2018 menjadi 136,33 pada Maret 2018.
Inflasi pada Maret 2018 terjadi karena adanya kenaikan harga dari kelompok pengeluaran yang ditunjukkan oleh kenaikan IHK pada kelompok pengeluaran Bahan Makanan sebesar 0,16 persen, kelompok pengeluaran Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau sebesar 0,20 persen, kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar sebesar 0,10 persen, kelompok pengeluaran Sandang sebesar 0,26 persen, kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,14 persen, kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,16 persen, serta kelompok pengeluaran Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 0,22 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2018 sebesar 0,12 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2018 terhadap Maret 2017) sebesar 2,48 persen.