Abstraksi
Pada Agustus
2021, dua kota IHK di Sumatera
Utara mengalami inflasi, yaitu : Sibolga sebesar 0,05 persen dan Padangsidimpuan sebesar 0,23 persen Sedangkan
3 kota mengalami deflasi yaitu : Pematangsiantar sebesar 0,07 persen, Medan sebesar
0,10 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,10 persen. Dengan demikian,
gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Agustus 2021 mengalami deflasi
sebesar 0,08 persen.Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17 persen. Sementara deflasi
tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di
Meulaboh,
Sukabumi dan Timika sebesar 0,03 persen dengan IHK masing-masing sebesar 109,93;
106,56 dan 108,14.
Bulan Agustus 2021, Pematangsiantar deflasi
sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,31. Deflasi
terjadi
karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh menurunnya
indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar
0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa sebesar 0,02 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi adalah kelompok pakaian dan alas kaki
sebesar 0,19 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah
tangga sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rumah tangga sebesar 0,54 persen; dan
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,06 persen. Sementara
kelompok pengeluaran kesehatan; kelompok
transportasi; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; kelompok pendidikan; dan
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan
indeks.