Abstraksi
Pada Juli 2022, inflasi Kota Pematang Siantar sebesar 0,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,53. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematang Siantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,31 persen.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, semua tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 115,70 dan inflasi terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 112,53.
Inflasi di Kota Pematang Siantar terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,48 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen; dan kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,45 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,13 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.