Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pematang Siantar

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pematangsiantar Jl. Sisingamangaraja No. 258A Pematangsiantar setiap hari kerja.

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019

5 November 2019 | Kegiatan Statistik


SPI 2019 merupakan kegiatan keempat yang dilakukan oleh BPS bersama dengan KPK. Kerjasama KPK-BPS dimulai pada tahun 2016, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPK dan BPS pada tanggal 15 Agustus 2016. Pada SPI 2019 khusus untuk daerah, kerjasama dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota.

SPI 2019 bertujuan untuk memetakan kondisi integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada K/L/PD yang menjadi target kegiatan pencegahan korupsi oleh KPK.

Survei Penilaian Integritas 2019 dilaksanakan di 130 K/L/PD yang mencakup 27 Kementerian/Lembaga, 16 Pemerintah Provinsi, dan 87 Pemerintah Kabupaten/Kota. Lokus survei pada Kementerian/Lembaga adalah unit kerja setara eselon II yang memberikan pelayanan publik tertentu yang menjadi fokus perhatian KPK. Sementara, lokus survei pada Pemerintah Kota Pematang Siantar mencakup 6 (enam) dinas tertentu, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa).

Pelaksanaan SPI 2019 diawali dengan Briefing Petugas Lapangan, Sosialisasi dan Pendataan Lapangan dengan tiga kriteria responden yaitu internal (ASN pada lokus sampel), eksternal (pengguna layanan pada lokus sampel) dan ekspert (ahli/tokoh yang dianggap mengetahui keadaan pemerintahan kota Pematangsiantar)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PematangsiantarJl. Porsea No 5 Pematangsiantar 21115

Telp (0622) 24495

Faks (0622) 24495

Email : bps1273@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik