Pada November
2021, lima kota IHK di Sumatera
Utara mengalami inflasi, yaitu : Sibolga sebesar 0,47 persen, Pematangsiantar sebesar
0,58 persen, Medan sebesar 0,46 persen, Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen, dan
Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera
Utara pada November
2021 mengalami inflasi sebesar 0,47
persen.Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Pontianak dan Bima sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,06 dan 105,89
persen. Sementara
deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 persen dan terendah terjadi di
Tual
sebesar
0,02
persen dengan IHK sebesar 105,89 persen.
Bulan November 2021, Pematangsiantar mengalami
inflasi sebesar 0,58 persen dengan IHK sebesar 106,88. Inflasi
terjadi
karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya
indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar
1,35 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen;
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,48
persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen;
dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen. Sedangkan
kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok rekreasi, olahraga
dan budaya sebesar 0,23 persen. Sementara
kelompok pendidikan, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, serta kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks.