PERKEMBANGAN INDEKS HARGA KONSUMEN/INFLASI BULAN NOVEMBER 2021 - Badan Pusat Statistik Kota Pematang Siantar

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pematangsiantar Jl. Sisingamangaraja No. 258A Pematangsiantar setiap hari kerja.

PERKEMBANGAN INDEKS HARGA KONSUMEN/INFLASI BULAN NOVEMBER 2021

PERKEMBANGAN INDEKS HARGA KONSUMEN/INFLASI BULAN NOVEMBER 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Desember 2021
Ukuran File : 0.5 MB

Abstraksi

Pada November 2021, lima kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu : Sibolga sebesar 0,47 persen, Pematangsiantar sebesar 0,58 persen, Medan sebesar 0,46 persen, Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen, dan Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,47 persen.
Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Pontianak dan Bima sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,06 dan 105,89 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 persen dan terendah terjadi di Tual sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,89 persen.
Bulan November 2021, Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 0,58 persen dengan IHK sebesar 106,88. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,35 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,48 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,23 persen. Sementara kelompok pendidikan, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PematangsiantarJl. Porsea No 5 Pematangsiantar 21115

Telp (0622) 24495

Faks (0622) 24495

Email : bps1273@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik