Pada November 2022, Kota Pematang Siantar terjadi inflasi yer on year (yoy) sebesar 5,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,62. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 6,10 persen dengan IHK sebesar 114,91 dan terendah terjadi di Medan sebesar 4,95 persen dengan IHK sebesar 110,68. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 5,03 persen.
Inflasi yoy di Kota Pematang Siantar terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,36 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,70 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,84 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,17 persen; kelompok transportasi sebesar 17,20 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,91 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,14 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 4,26 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,00 persen.
Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2022 terjadi deflasi sebesar 0,08 persen, dan tingkat inflasi year to date (ytd) November sebesar 4,48 persen.